Parkir Tabut, Dishub Tunggu Tawaran Pihak Ketiga

Parkir Tabut, Dishub Tunggu Tawaran Pihak Ketiga

\"parking-area-small\"BENGKULU, BE - Dinas perhubungan komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, telah melakukan survei terhadap lokasi parkir tabot di kawasan view tower dan sekitarnya. Pihak Dishub hingga saat ini masih menunggu ajuan/penawaran dari pihak ketiga, yang bersedia mengelolah parkir selama festival tabot berlangsung. Dikatakan Kepala Dishub kota, Selupati, hingga kini belum satupun penawaran yang bisa ditetapkan. Sehingga target PAD parkir kawasan tabot pun belum dapat ditentukan, maka bagi siapapun yang berkeinginan mengelolah parkir kawasan tabot, pihaknya membuka peluang dengan mengajukan tawaran ke Dishubkominfo, serta mengisi beberapa formulir sebagai sarat dalam pengajuan penawaran. \" Parkir sudah kita survey setelah rapat di dinas pariwisata, saya suruh koordinasikan dengan pihak-pihak terkait dan aparat keamanan, silahkan nanti tentukan titiknya ada berapa apakah pengurangan, tetap atau bertambah. Dan siapapun nanti ketika mereka mau mengontrak selama tabot kami persilahkan saja, tentunya persayaratannya seperti selama ini,\" jelas Selupati. Diketahui pada tahun 2013 lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima Dishubkominfo dari pengelolaan parkir kawasan tabot sebesar Rp 32 juta. Jumlah tersebut turun Rp 8 juta dari target di tahun 2013 lalu, yang mencapai Rp 40 juta. Sementara untuk tahun ini, pihak Dishub menargetkan PAD yang diperoleh akan lebih tinggi dari tahun 2014 lalu. Hanya saja untuk pengelolaan parkir itu sampai saat ini sedang dalam proses penawaran. \"Harapan kita jelas target PAD meningkat, tapi kita lihat tawaran siapa yang mau lebih besar. Tapi nanti siapa yang memasukkan ajuan kita lihat dulu,\" katanya. Sementara itu, Kabid Perhubungan Darat, Sipun Marzuki, menambahkan bahwa untuk menghindari parkir-parkir ilegal, pihaknya sudah mengeluarkan surat instruksi kepada juru parkir dan pihak kepolisian.agar menggunakan identitas/perlengkapan yang telah diberikan oleh pihak Dishubkoninfo Kota Bengkulu. Seperti menggunakan rompi dan ID Card atau kartu identitas petugas parkir. \"Kita sudah membuat surat istruksi kepada juru parkir dan surat juga kita serahkan kepada pihak kepolisan agar sama-sama mengawasi jika ada juru parkir yang ilegal,\" tambah Supin. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: